header banner

Written by PA Lolak on . Hits: 1673

Syarat Pengajuan Permohonan Harta Waris

 LOGO VEKTOR PA LOLA


    speak text to speech with Resvonsive Voice
  1. Surat permohonan sebanyak 7 rangkap;
  2. Fotocopy KTP Pemohon atau para Pemohon;
  3. Fotocopy sertifikat hak milik atau bukti kepemilikan lainnya; 
  4. Fotocopy surat kematian;
  5. Fotocopy akta kelahiran para Pewaris;
  6. Silsilah keluarga dari Desa;
  7. Membayar panjar biaya perkara.

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Lolak

Jl. Trans Sulawesi, Desa Dulangon, Kecamatan Lolak, Kabupaten Bolaang Mongondow

Telp: (0434) - 2608191

WA : 0851-7540-2883

Email  : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.