header banner

Written by PA Lolak on . Hits: 1640

Syarat Pengajuan Ishbat Nikah

 LOGO VEKTOR PA LOLA

speak text to speech with Resvonsive Voice

1. Surat permohonan sebanyak 7 rangkap;

2. Fotocopy KTP Suami Istri;

3. Fotocopy kartu keluarga;

4.Surat keterangan asli dari desa tentang status suami istri waktu menikah;

5. Surat Keterangan asli dari KUA tentang tidak tercatatnya pernikahan pada register KUA ;

6. Membayar panjar biaya perkara.

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Lolak

Jl. Trans Sulawesi, Desa Dulangon, Kecamatan Lolak, Kabupaten Bolaang Mongondow

Telp: (0434) - 2608191

WA : 0851-7540-2883

Email  : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.