Syarat Pengajuan Harta Bersama
1. Surat permohonan sebanyak 7 rangkap;
2. Fotocopy K T P pemohon;
3. Fotocopy akta cerai;
4. Fotocopy bukti tertulis atau barang yang dimaksud, seperti sertifikat tanah, rumah, S T N K atau B P K B;
5. Surat pengantar dari desa;
6. Membayar panjar biaya perkara.