header banner baru

Program Prioritas Badan Peradilan Agama Tahun 2026

BERDASARKAN SURAT KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL BADAN PERADILAN AGAMA REPUBLIK INDONESIA NOMOR : 910/DJA/HM1.1.1/IV/2026
Program Prioritas Badan Peradilan Agama Tahun 2026

Video Pengadilan Agama Lolak

Video tentang Pengadilan Agama Lolak beserta kegiatan yang berkaitan dengan pelayanan kepada pencari keadilan
Video Pengadilan Agama Lolak

Aplikasi SIPP

Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), merupakan aplikasi administrasi dan penyediaan informasi perkara baik untuk pihak internal pengadilan, maupun pihak eksternal pengadilan. Pengunjung dapat melakukan penelusuran data perkara (jadwal sidang sampai dengan putusan) melalui aplikasi ini.
Aplikasi SIPP

SIWAS

Aplikasi yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, untuk melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan dibawahnya.
SIWAS

8 Nilai Utama Mahkamah Agung

Delapan Nilai Utama Mahkamah Agung merupakan bagian yang tak terpisahkan bagi setiap Aparatur Pengadilan baik dari Tingkat Atas Pimpinan sampai bawahan dan menjadikannya sebagai pedoman dalam bekerja di Mahkamah Agung RI. Delapan nilai itu ialah Kemandirian, Integritas , Kejujuran, Akuntabilitas, Responsibilitas, Keterbukaan, Ketidakberpihakan, dan Perlakuan yang sama di depan hukum.
8 Nilai Utama Mahkamah Agung

Video Pengadilan Agama Lolak

Video tentang Pengadilan Agama Lolak beserta kegiatan yang berkaitan dengan pelayanan kepada pencari keadilan
Video Pengadilan Agama Lolak

JADWAL SIDANG

 SIPP

SIWAS MA

 BIAYA PERKARA

E-COURT

  • Informasi Pelayanan
  • Informasi Bantuan Hukum
  • Artikel

Tata Cara Permohonan Informasi

typo colorSecara umum tatacara memperoleh layanan informasi adalah sebagai berikut a. Prosedur Biasa; dan b. Prosedur Khusus. a. Permohonan disampaikan secara tidak langsung, baik melalui surat atau media elektronik; b. Informasi yang diminta bervolume besar; c. Informasi yang diminta belum tersedia; atau d. Informasi yang diminta adalah informasi yang tidak secara tegas termasuk dalam kategori informasi yang harus diumumkan atau informasi yang harus tersedia setiap saat dan dapat diakses publik

Selengkapnya

Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu

posbakumMahkamah Agung RI pada tanggal 9 Januari 2014 telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.

Selengkapnya

Sedang Menyusun Konsep

Tautan Hubungi Kami

Pengadilan Agama Lolak

Jl. Trans Sulawesi, Desa Dulangon, Kecamatan Lolak, Kabupaten Bolaang Mongondow

Telp/WA : 0851-7540-2883

Email     : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Banner No Gratifikasi