Pengadilan Agama Lolak Mengikuti Diskusi Teknik Yustisial Triwulan III Sewilayah PTA. Manado Dengan Kampus IAIN Manado Dan Bank BSI Cabang Kairagi

Lolak – Senin, 04 Agustus 2025 yang juga bertepatan dengan tanggal 10 Shafar 1447 H berlokasi di Ruang Aula Pertemuan Pengadilan Tinggi Agama Manado Ketua Pengadilan Agama Lolak YM. Madjibran Tjebbang, S.H.I., M.H. bersama dengan Panitera Muhammad Mukhtar Luthfi, S.Ag., M.H. mengikuti Diskusi Teknik Yustisial Triwulan III Sewilayah Pengadilan Tinggi Agama Manado yang juga dihadiri oleh perwakilan Kampus IAIN Manado Dr. Muliadi Nur, S.Ag., M.H., CPM. selaku Kaprodi Hukum Keluarga Islam serta perwakilan dari Bank Syariah Indonesia (BSI) cabang Kairagi Manado, yakni Opik Taufik dan Umar, S.E. selaku Manager Keuangan Konsumen Area Manado.

Sesuai dengan Surat dari Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Manado Nomor: 162/WKPTA.W18.A/UND.HK2.6/VIII/2025 tanggal 01 Agustus 2025 perihal Pemanggilan Peserta Diskusi Teknis Yustisial. Kegiatan ini berlangsung secara luring. Adapun beberapa materi yang disampaikan oleh Narasumber, antara lain:
1. Optimalisasi Kewenangan Pengadilan Agama dalam Penyelesaian Sengketa Ekonomi Syariah;
2. Produk Dan Layanan Bank Syariah;
3. Upaya Penanganan Hukum Gugatan Perdata Pembiayaan Bermasalah;

