header banner baru

Written by Khairul Syafri on . Hits: 518

Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU)

Dengan LBH Bolaang Mongondow Raya


 MOU Posbakum 2025 1

Lolak – Senin, 06 Januari 2025 bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Lolak, telah dilaksanakan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dalam rangka kerja sama Pengadilan Agama Lolak dengan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Bolmong Raya terkait penyediaan jasa pemberi layanan hukum bagi para pihak berperkara di Pengadilan Agama Lolak. Posbakum ini diperuntukan sebagai sarana yang membantu dan memberikan akses yang seluas-luasnya kepada masyarakat untuk memperoleh keadilan termasuk akses untuk memperoleh keadilan bagi masyarakat yang tidak mampu.

MOU Posbakum 2025 2

Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WITA bertempat di Ruang Sidang Utama diikuti oleh seluruh aparatur dan PPNPN Pengadilan Agama Lolak serta pihak LBH. Bolaang Mongondow. Ketua Pengadilan Agama Lolak YM. Madjibran Tjebbang, S.H.I., M.H. memberikan kata pengantar sebagai awalan dimulainya kegiatan yang kemudian dilanjutkan oleh Advokat Arifin Andiwewang, S.H. selaku penanggungjawab dari LBH. Bolaang Mongondow Raya yang ditugaskan pada Pengadilan Agama Lolak.MOU Posbakum 2025 3

Add comment


Security code
Refresh

Tautan Hubungi Kami

Pengadilan Agama Lolak

Jl. Trans Sulawesi, Desa Dulangon, Kecamatan Lolak, Kabupaten Bolaang Mongondow

Telp/WA : 0851-7540-2883

Email     : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.