Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU)
Dengan LBH Bolaang Mongondow Raya

Lolak – Senin, 06 Januari 2025 bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Lolak, telah dilaksanakan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dalam rangka kerja sama Pengadilan Agama Lolak dengan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Bolmong Raya terkait penyediaan jasa pemberi layanan hukum bagi para pihak berperkara di Pengadilan Agama Lolak. Posbakum ini diperuntukan sebagai sarana yang membantu dan memberikan akses yang seluas-luasnya kepada masyarakat untuk memperoleh keadilan termasuk akses untuk memperoleh keadilan bagi masyarakat yang tidak mampu.

Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WITA bertempat di Ruang Sidang Utama diikuti oleh seluruh aparatur dan PPNPN Pengadilan Agama Lolak serta pihak LBH. Bolaang Mongondow. Ketua Pengadilan Agama Lolak YM. Madjibran Tjebbang, S.H.I., M.H. memberikan kata pengantar sebagai awalan dimulainya kegiatan yang kemudian dilanjutkan oleh Advokat Arifin Andiwewang, S.H. selaku penanggungjawab dari LBH. Bolaang Mongondow Raya yang ditugaskan pada Pengadilan Agama Lolak.
