Hakim Pengadilan Agama Lolak Mengikuti Rapat Koordinasi Dan Evaluasi Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak Tahun 2024
Lolak – Hakim Pengadilan Agama Lolak YM Hj. Nadzarina Hanuranda, S.H.I. menghadiri Rapat Koordinasi Dan Evaluasi Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak Tahun 2024 bersama dengan perwakilan instansi lainnya Se-Kabupaten Bolaang Mongondow. Pelaksanaan rapat digelar pada hari Jumat, 08 Maret 2024 bertempat di Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Bolaang Mongondow. Sesuai Surat Undangan Plt. Sekretaris Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Nomor: 005/D.17/DP3A/18/2024 tanggal 04 Maret 2024.
Kegiatan ini sebagai bentuk tindak lanjut para pengurus Gugus Tugas Kabupaten Bolaang Mongondow dalam upaya membangun daerah Kabupaten Layak Anak (KLA) yang merupakan tanggung jawab dan kewajiban dari Pemerintah Daerah untuk melaksanakan dan mendukung kebijakan nasional dalam penyelenggaraan Perlindungan Anak berdasarkan UU Nomor 35 Tahun 2024 tentang Perlindungan Anak dan Surat Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Sulawesi Utara Nomor: 005/DPP-PAD/61/2024 tanggal 19 Februari 2024 perihal Pelaksanaan Evaluasi Kabupaten/Kota Layak Anak Tahun 2024.

