Pimpinan Dan Hakim Pengadilan Agama Lolak Mengikuti Webinar Pengendalian Gratifikasi Serta Pemberantasan Korupsi Dengan Narasumber Dari KPK

Lolak – Senin, 04 Maret 2024 Dalam rangka meningkatkan dan menguatkan giat menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada Pengadilan Agama Lolak. Pimpinan bersama dengan Hakim Pengadilan Agama Lolak mengikuti kegiatan Webinar yang diselenggarakan oleh Dirjen Badan Peradilan Agama (Badilag) sesuai dengan Surat Pengumuman Nomor: 397/DJA/DL1.10/II/2024 tanggal 19 Februari 2024 perihal Pemanggilan Peserta Webinar Penguatan Unit Pengendalian Gratifikasi dan Upaya Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Dalam kesempatan ini Pimpinan dan Pejabat Pengadilan Agama Lolak, antara lain YM. Madjibran Tjebbang, S.H.I., M.H. (Ketua), YM. Nurafni Anom, S.H.I., M.H. (Wakil Ketua), YM. Hj. Nadzarina Hanuranda, S.H.I. (Hakim) mengikuti Webinar dengan mendengarkan langsung pemaparan yang disampaikan oleh Narasumber, Yth. Anna Devi selaku Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

