Pengadilan Agama Lolak Berpartisipasi Aktif Dalam Diskusi Hukum Perkara Pengadilan Agama Se-Bolmong Raya
Lolak – Berdasarkan Surat dari Ketua Pengadilan Tinggi Agama Manado Nomor: 785/KPTA.W18.A/HK2.6/IX/2023 tanggal 7 September perihal Diskusi Hukum Wilayah PTA. Manado, sehingga pelaksanaan kegiatan diskusi hukum dibagi menjadi 2 (dua) wilayah. Untuk satuan kerja Se-Bolaang Mongondow Raya tergabung dalam wilayah 2 (dua) dengan PA. Kotamobagu selaku Koordinator Wilayah dan PA. Tutuyan sebagai tuan rumah acara. PA. Tutuyan selaku tuan rumah kegiatan Diskusi Hukum memilih lokasi Pondok Telaga, Kotamobagu untuk pelaksanaan kegiatan pada tanggal 19-20 Oktober 2023.

Dalam diskusi hukum ini sesuai dengan ketentuan yang dimuat dalam surat, berkas perkara PA. Kotamobagu ditanggapi oleh PA. Tutuyan, berkas perkara PA. Tutuyan ditanggapi oleh PA. Bolaang Uki, berkas perkara PA. Bolaang Uki ditanggapi oleh PA. Lolak, berkas perkara PA. Lolak ditanggapi oleh PA. Boroko, berkas perkara PA. Boroko ditanggapi oleh PA. Kotamobagu.

Pengadilan Agama Lolak diwakili oleh YM. Madjibran Tjebbang, S.H.I., M.H. (Ketua), YM. Nurafni Anom, S.H.I., M.H. (Wakil Ketua), YM. Alfian Muhammady, S.Sy. (Hakim), YM. Binti Nur Mudawamah, S.H.I. (Hakim), Maskuri, S. Ag., M.H. (Panitera), Sitti Masita Korompot, S.H. (Panitera Pengganti).
