Seluruh Hakim Pengadilan Agama Lolak Mengikuti Diskusi Hukum Tentang Kewarisan Dengan Hakim Agung

Lolak – Bertempat di Pengadilan Tinggi Agama Manado, Ketua Pengadilan Agama Lolak YM. Madjibran Tjebbang, S.H.I. bersama dengan seluruh Hakim Pengadilan Agama Lolak lainnya mengikuti kegiatan Diskusi Hukum tentang Kewarisan dengan Narasumber YM. Dr. H. Edi Riadi, S.H., M.H. selaku Hakim Agung dari Mahkamah Agung RI. Kegiatan Diskusi Hukum dengan materi “Kewarisan Hukum Islam Perspektif Putusan Kasasi”. Diskusi Hukum ini juga dihadiri oleh seluruh Hakim dari seluruh Pengadilan Agama Sewilayah Sulawesi Utara.

Adapun jalannya diskusi hukum yang disampaikan oleh Narasumber meliputi dasar hukum yang digunakan, runtutan sejarah perkara kewarisan, klasifikasi pertimbangan hukum yang diambil dalam menentukan putusan dengan melihat nilai moral hingga fakta sosiologis di masyarakat. Pada kesempatan ini juga YM. Dr. H. Edi Riadi, S.H., M.H. mengatakan “Semakin banyak Hakim yang menggali fakta, maka putusan akan semakin memenuhi rasa keadilan”.

