header banner baru

Written by Khairul Syafri on . Hits: 850

Perjanjian Kerjasama Layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum)

Pengadilan Agama Lolak Dengan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Bolmong Raya


 Posbakum 1 web

Lolak – Senin, 09 Januari 2023 bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Lolak, telah dilaksanakan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dalam rangka kerjasama Pengadilan Agama Lolak dengan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Bolmong Raya terkait penyediaan jasa konsultasi hukum bagi para pihak berperkara di Pengadilan Agama Lolak. Posbakum ini diperuntukan untuk membantu dan memberikan akses yang seluas-luasnya kepada masyarakat untuk memperoleh keadilan termasuk akses untuk memperoleh keadilan bagi masyarakat yang tidak mampu.

Posbakum 2 web

Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) yang dilakukan oleh Ketua Pengadilan Agama Lolak dengan Perwakilan YLBH Bolmong Raya dilaksanakan dan disaksikan oleh Wakil Ketua Nurafni Anom, S.H.I., M.H. serta Panitera Maskuri, S. Ag., M.H., dan Sekretaris Rachmat Enoch, S. Ag. Dengan terjalinnya pembaharuan kontrak MoU dengan YLBH Bolmong Raya yang telah bekerja sama selama 3 tahun ini maka diharapkan pelayanan kepada para pencari keadilan di wilayah Kabupaten Bolaang Mongondow semakin maksimal.

Posbakum 3 web

Add comment


Security code
Refresh

Tautan Hubungi Kami

Pengadilan Agama Lolak

Jl. Trans Sulawesi, Desa Dulangon, Kecamatan Lolak, Kabupaten Bolaang Mongondow

Telp/WA : 0851-7540-2883

Email     : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.