Pelaksanaan Sidang Diluar Gedung Pengadilan Agama Lolak Yang Terakhir Pada Tahun 2022
Lolak - Kamis, 22 Desember 2022 pelaksanaan Sidang Diluar Gedung Pengadilan atau yang biasa dikenal dengan sebutan Sidang Keliling oleh Pengadilan Agama Lolak menjadi Sidang Keliling terakhir pada tahun 2022 ini. Bertempat di KUA Lolayan yang berada di alamat Desa Tungoi I Kecamatan Lolayan, Pengadilan Agama Lolak menyidangkan 5 (lima) Perkara dengan Ketua Pengadilan Agama Lolak langsung yang menjadi Ketua Majelis, YM. Nur Ali Renhoat, S. Ag., M.H. serta didampingi oleh 2 Hakim Anggota yakni, YM. Alfian Muhammady, S.Sy dan YM. Binti Nur Mudawammah, S.H.I.

Adapun pelaksanaan Sidang Keliling pada Bulan Desember Tahun 2022 telah dilaksanakan sebanyak 4 (empat kali), antara lain pada tanggal 12, 15, 19, dan 22 Desember 2022. Sedangkan secara keseluruhan penyelenggaraan Sidang Keliling Pengadilan Agama Lolak dimulai pada hari Kamis tanggal 24 Februari 2022 di KUA Dumoga Utara yang berada di Desa Mopuya Selatan, Kecamatan Dumoga Utara.
