Aparatur Pengadilan Agama Lolak Mengikuti Pembinaan Teknis Yudisial
Pada Lingkungan Peradilan Agama Seluruh Indonesia
Lolak – Selasa, 08 Maret 2021 yang juga bertepatan dengan 5 Rajab 1443 H Aparatur Pengadilan Agama Lolak mengikuti kegiatan Pembinaan Teknis Yudisial Pada Lingkungan Peradilan Agama Seluruh Indonesia langsung dari Ruang Media Center Pengadilan Agama Lolak. Pembinaan Teknis yang disampaikan oleh Wakil Ketua Mahkamah Agun RI Bidan Yudisial, Dr. H. Andi Samsan Nganro, S.H., M.H. dengan judul “Problematika Pelaksanaan Eksekusi Di Pengadilan Agama”.

Pada kesempatan ini Wakil Ketua Mahkamah Agun RI Bidan Yudisial menyampaikan sejumlah hambatan yang dihadapi Pengadilan Agama saat akan melaksanakan eksekusi, seperti adanya perlawanan yang dilakukan oleh sejumlah pihak untuk menghalangi bahkan sampai mengancam keamanan aparatur Pengadilan Agama yang melakasanakan eksekusi. Kemudian upaya perlawanan hukum Peninjauan Kembali oleh pihak berperkara (Partij Verzet) atau pihak ketiga (Dandim Verzet).

Oleh karena itu beliau menekankan agar para Ketua Pengadilan Agama benar-benar menguasai asas-asas hukum eksekusi, memastikan permohonan eksekusi dapat dilaksanakan, memahami pedoman tahapan eksekusi, memiliki keberanian memerintahkan eksekusi. Sedangkan untuk Panitera, Jurusita/Jurusita Pengganti yang terlibat dalam kegiatan eksekusi Wakil Ketua Mahkamah Agung RI Bidang Yudisial mengatakan bahwa pejabat terkait dapat membantu Ketua menelaah permohonan eksekusi, melaksanakan perintah Ketua Pengadilan, memastikan kesesuaian perkara dengan objek yang dieksekusi, melakukan koordinasi dengan pihak atau instansi terkait, melaksanakan eksekusi menurut cara-cara berdasarkan ketentuan, untuk eksekusi pemeliharaan anak, kepentingan terbaik anak menjadi prioritas, membuat Berita Acara Eksekusi.
