Kuasa Pengguna Anggaran Beserta Tim IT Pengadilan Agama Lolak Mengikuti Rakor
Dengan Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Utara
Lolak – Senin, 13 Desember 2021 bertepatan dengan tanggal 08 Jumadil Awal 1443H Kuasa Pengguna Anggaran beserta Tim IT Pengadilan Agama Lolak mengikuti Rapat Koordinasi dengan Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Utara secara virtual. Kegiatan Rapat Koordinasi yang melakukan pembahasan tentang kondisi layanan akses internet, ketersediaan provider yang sebagai vendor/penyedia akses internet, kualitas serta kuantitas akses internet, dan kendala apa yang biasa dihadapi atau dirasakan selama penggunaannya.

Rapat dibuka langsung oleh Sekretaris Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Utara, Harsono Hamzah, S. Ag., M.H. dengan didampingi oleh Kepala Bagian Kepegawaian dan Perencanaan, Sambudi, S. Ag., M. Si., serta Kepala Sub Bagian Kepegawaian dan TI Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Utara, Dedy Irawan Moningka, S. Kom. Pemaparan ketersediaan besaran bandwidth yang dimiliki dan jumlah anggaran yang dialokasikan untuk biaya internet oleh masing-masing satuan kerja (satker). Kemudian dilanjutkan dengan penyampaian kendala yang biasa dihadapi atau dirasakan hingga respon yang diberikan oleh pihak provider ketika menghadapi keluhan dari para penggunanya.

Pada kesempatan ini juga Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Utara juga menawarkan pricelist yang disediakan oleh PT. Indonesia Comnets Plus (ICON+) sebagai bahan referensi untuk penyamarataan besaran bandwidth pada seluruh satker dengan menyesuaikan masing-masing anggaran satker agar sesuai ketentuan yang dijelaskan dalam Surat Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Mahkamah Agung RI Nomor 232/Bua. 1/0T.01.1/6/2019 tanggal 26 Juni 2019.

