Pembinaan Dan Pengawasan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Utara
Pada Pengadilan Agama Lolak Tahun 2021

Lolak – Jumat, 03 Desember 2021 yang juga bertepatan dengan 28 Rabi’ul Akhir 1443H Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Utara melakukan pembinaan dan pengawasan pada Pengadilan Agama Lolak yang diwakili oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Utara Drs. H. Muhammad Alwi, M.H. dan Muhammad Firdaus, A, Md. selaku Pengelola Perkara Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Utara berdasarkan Surat Tugas dari Pimpinan Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Utara Nomor W18-A/1349a/PS.00/11/2021 tanggal 19 November 2021.

Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Utara melihat kesesuaian dan kondisi yang ada di Pengadilan Agama Lolak pada aspek yang semestinya berjalan seperti dari fasilitas sarana dan prasarana, realisasi anggaran, monitoring kelengkapan data pegawai pada aplikasi sikep dan abs, memaksimalkan media sosial sebagai media informasi untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan, serta kesesuaian dalam penanganan perkara termasuk kelengkapan berkas - berkas perkara secara administratif.

