header banner baru

Written by Khairul Syafri on . Hits: 1558

Perkara Dispensasi Nikah Menjadi Pembuka Persidangan

Di Gedung Baru Pengadilan Agama Lolak


Lolak – Selasa, 14 September 2021 pelaksakanaan sidang perdana bagi Pengadilan Agama Lolak setelah berkantor di gedung baru. Perkara Dispensasi Nikah yang terdaftar dengan nomor perkara 301/Pdt.P/2021/PA.Llk menjadi pembuka persidangan hari ini. Adapun untuk perkara ini disidangkan oleh Hakim Tunggal YM. Alfian Muhammady, S. Sy dengan didampingi oleh Ridwan Olii, S.H.I selaku Panitera Pengganti. Persidangan yang dimulai sekitar pukul 09.00 WITA berjalan kondusif. Kondisi ruang sidang beserta ruang tunggu sidang yang sudah jauh lebih baik dari lokasi sebelumnya membuat para pihak berperkara menjadi lebih nyaman.

Sidang web

Hari ini terdapat 17 perkara Dispensasi Nikah dengan 16 perkara telah dputus dan 1 perkara ditunda karena calon anak dari Pemohon berhalangan hadir. Salinan Putusan/Penetapan dapat langsung bisa diambil oleh para pihak atau pencari keadilan di Pengadilan Agama Lolak pada Pukul 14.00-16.30 WITA. Dengan sarana prasarana yang sudah lebih baik daripada sebelumnya, membuat para pejabat dan pegawai pada Pengadilan Agama Lolak semakin bersemangat dan juga terus memberikan pelayanan prima semaksimal mungkin bagi para pencari keadilan di wilayah Kab. Bolaang Mongondow.

Sidang 1

Add comment


Security code
Refresh

Tautan Hubungi Kami

Pengadilan Agama Lolak

Jl. Trans Sulawesi, Desa Dulangon, Kecamatan Lolak, Kabupaten Bolaang Mongondow

Telp/WA : 0851-7540-2883

Email     : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.