Ketua Pengadilan Agama Lolak Menandatangani MoU Pembentukan
Forum Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA) Kabupaten Bolaang Mongondow
Lolak – Bertempat di Kantor Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PP-KB) pada hari Kamis, tanggal 20 Mei 2021. Ketua Pengadilan Agama Lolak hadir memenuhi Undangan Sekretaris Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow dalam kegiatan Rapat Koordinasi Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA) serta Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A). Pada kegiatan ini turut hadir sejumlah pejabat instansi di Kabupaten Bolaang Mongondow antara lain, Asisten I mewakili Bupati Dra. Hj. Yasti Soepredjo Mokoagow, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, dan Kepala Kementerian Agama, Kapolres, seluruh Kapolsek Kabupaten Bolaang Mongondow, Kepala Kejaksaan, dan Ketua Pengadilan Negeri Kota Kotamobagu.

Dalam kesempatan ini sejumlah tokoh maupun pejabat terkait dikumpulkan pada forum resmi untuk duduk bersama-sama membahas kondisi kehidupan masyarakat Kabupaten Bolaang Mongondow yang memiliki angka pernikahan dini atau pernikahan dibawah umur yang masih cukup tinggi serta masih banyaknya kekerasan dalam rumah tangga terhadap perempuan. Untuk itu diperlukan penanganan yang lebih intens dalam memperkuat pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan menekan jumlah pernikahan anak dibawah umur. Dibentuklah Forum Pusat Pembelajaran Keluarga (Forum PUSPAGA) yang dijadikan layanan satu pintu bagi para pihak terkait untuk melakukan koordinasi dan menjalin kerjasama.

Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) yang dilakukan oleh Ketua Pengadilan Agama Lolak dilaksanakan dan disaksikan oleh pejabat yang hadir sebagai bentuk dan komitmen nyata bahwa Pengadilan Agama Lolak sangat memiliki kepedulian yang tinggi terhadap masyarakat Kabupaten Bolaang Mongondow terutama para masyarakat pencari keadilan di wilayah yurisdiksi Pengadilan Agama Lolak.

