Pengadilan Agama Lolak Melakukan Public Campaign Untuk Mewujudkan Zona Integritas
Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM)

Lolak - Pada hari Selasa, 4 Mei 2021 yang juga bertepatan dengan Tanggal 22 Ramadhan 1442 H Keluarga Besar Pengadilan Agama Lolak mengadakan acara buka bersama di Masjid An-Nur Lolak yang berada di Desa Lolak, Kecamatan Lolak, Kabupaten Bolaang Mongondow, Provinsi Sulawesi Utara sekaligus melakukan kampanye publik (public campaign) mengenai program mewujudkan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) pada Pengadilan Agama Lolak.

Bapak Ketua YM. Nur Ali Renhoat, S, Ag. mewakili keluarga besar Pengadilan Agama Lolak menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan memberikan informasi serta edukasi kepada masyarakat di wilayah hukum Pengadilan Agama Lolak untuk terbiasa mengikuti prosedur layanan yang berlaku di Pengadilan Agama Lolak. Jika ada pegawai yang meminta imbalan sesuatu dengan iming-iming mempercepat proses layanan dari yang semestinya, untuk itu masyarakat diminta berperan aktif untuk melawan tindakan nakal tersebut dengan cara segera melaporkan ke Meja Pengaduan atau melaporkan secara online ke siwas.mahkamahagung.go.id .

Pada kesempatan ini juga beliau menyampaikan masyarakat jangan takut untuk melaporkan tindakan tidak terpuji tersebut demi berlangsungnya pelayanan kepada masyarakat secara informative, jelas, akuntabel, dan transparan. Karena identitas pelapor akan dijaga kerahasiaannya serta keamanan dirinya sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku. Antusiasme warga masyarakat yang hadir pada kegiatan ini ditunjukan dengan bersedianya mereka membubuhkan tanda tangan pada spanduk yang disediakan sebagai wujud dukungan program anti korupsi di lingkungan Pengadilan Agama Lolak. Sejumlah stakeholders di Lolak menyempatkan diri untuk hadir diantaranya seperti Perwakilan dari Komando Rayon Militer, Tokoh Agama, dan juga Aparatur Desa setempat.

