Pengadilan Agama Lolak Tetap Melaksanakan Sidang Keliling Saat Bulan Ramadhan Demi Pelayanan Prima
Lolak - Kamis, 22 April 2021 yang juga bertepatan dengan 10 Ramadhan 1442 H bertempat di Balai Desa Bolaang, Kecamatan Bolaang Timur, Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara Pengadilan Agama Lolak melakukan kegiatan persidangan diluar Gedung Pengadilan Agama Lolak (Sidang Keliling). Pelaksanaan Sidang Keliling ini tetap seperti biasa tanpa mengurangi kualitas layanan meskipun berlangsung di Bulan Ramadhan karena bertujuan memberikan pelayanan hukum yang optimal kepada masyarakat pencari keadilan bagi masyarakat pencari keadilan kesulitan atau kendala untuk datang ke Pengadilan Agama Lolak sehingga bisa menghemat waktu dan biaya transportasi dengan lokasi menjadi lebih dekat dengan tempat tinggal para pihak berperkara di wilayah Kecamatan Bolaang Timur.

Lokasi Bolaang Timur dijadikan lokasi Sidang Diluar Gedung (Sidang Keliling) karena merupakan kegiatan lanjutan dari sidang sebelumnya. Pengadilan Agama Lolak akan terus berupaya memberikan pelayanan yang maksimal bagi masyarakat pencari keadilan yang mungkin selama ini belum bisa datang ke Pengadilan Agama Lolak dikarenakan lokasi tempat tinggal yang jauh dari Pengadilan Agama Lolak sehingga dikemudian hari pelaksanaan Sidang Diluar Gedung bisa dilaksanakan berkelanjutan secara berkala.
Atas nama Pimpinan serta seluruh Keluarga besar Pengadilan Agama Lolak mengucapkan terima kasih yang sebesar - besarnya untuk para pihak yang terlibat hingga terlaksananya kegiatan ini terutama kepada Sangadi (Kepala Desa) yang telah mengizinkan serta memberikan tempat untuk dijadikan lokasi sidang kepada Pengadilan Agama Lolak.
