PA Lolak dan Bank BNI Lanjutkan Kerjasama di Bidang Pelayanan Perkara
Lolak, 25 Januari 2021
Bank Nasional Indonesia (BNI) cabang Kotamobagu mendatangi kantor Pengadilan Agama Lolak dalam rangka untuk terus melanjutkan kerjasama di bidang pelayanan perkara.
Sebagaimana kerjasama tahun 2020, Bank BNI merupakan bank tempat penyetoran biaya perkara di Pengadilan Agama Lolak.

Bank BNI juga tak lupa memberikan penjelasan mengenai layanan-layanan baru yang dapat digunakan oleh Pengadilan Agama Lolak agar lebih memudahkan pihak dalam pembayaran perkara.
Ketua Pengadian Agama Lolak, Nur Ali Renhoat, S.Ag menyampaikan apresiasinya atas kedatangan utusan Bank BNI Cabang Kotamobagu dan berharap agar Bank BNI dapat terus memberikan pelayanan yang terbaik buat masyarakat saat membayar biaya perkara.
