Penandatanganan Pakta Integritas Aparatur Pengadilan Agama Lolak

Lolak, Kamis21 Januari 2021.
Pengadilan Agama Lolak melaksanakan acara penandatanganan Pakta Integritas tahun 2021.
Kegiatan pembacaan dan penandatanganan Pakta Integritas tersebut dilaksanakan di ruang sidang Pengadilan Agama Lolak;
Acara penandatangan Pakta Integritas tersebut dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan kemudian dilanjutkan dengan menyanyikan mars Mahkamah Agung.

Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan pembacaan dan penandatanganan pakta integritas yang di mulai oleh Ketua Pengadilan Agama Lolak kemudian diikuti oleh seluruh Hakim dan pegawai Pengadilan Agama Lolak.

Kemudian dalam sambutannya Ketua Pengadilan Agama Lolak menyampaikan amanat bahwa pelaksanaan penandatangan pakta integritas ini berdasarkan Permenpan No. 49 Tahun 2011 tentang Pedoman Umum Pakta Integritas di Lingkungan Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah.
Ditambahkan oleh beliau, bahwa penandatangan ini bukan hanya sebagai acara simbolis dan seremonial belaka namun harus difahami dan dijalankan secara sungguh-sungguh dalam aktivitas sehari-hari baik didalam maupun diluar dinas kantor, sebab dengan menandatangani pakta integritas tersebut maka secara de jure telah menundukkan diri dengan kode etik dan peraturan-peraturan yang tidak boleh dilanggar dan hal tersebut sebagai sebuah bentuk jaminan bahwa Pegawai Pengadilan Agama Kepahiang tidak akan pernah melakukan tindak korupsi, kolusi dan nepotisme, sehingga diharapkan mampu mewujudkan penyelenggaraan lembaga pemerintah yang akuntabel, transparan dan bertanggungjawab.
