Kepaniteraan PA Lolak Mengikuti Sosialisasi dan Validasi Data SIPP
Kamis, 14 Januari 2021
Bertempat di ruang Media Center Pengadilan Agama Lolak, Kepaniteraan Pengadilan Agama Lolak mengikuti kegiatan sosialisasi dan validasi data SIPP yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama secara online melalui aplikasi Zoom Meeting.

Berdasarkan surat Nomor 114/DJA.3/HM.00/1/2021 tanggal 7 Januari 2021, Pengadilan Agama Lolak mendapat jadwal Sosialisasi pada hari Kamis tanggal 14 Januari 2021 yang dimulai sejak pukul 09.00-12.00 WITA.
Adapun agenda pembahasan yang diikuti langsung oleh Panitera Pengadilan Agama Lolak, Dra. Sunarti Puasa, Panitera Muda Gugatan, Rianti Kasim, S.Ag dan admin SIPP PA Lolak adalah tentang kepatuhan pengisian e-Doc SIPP, pengisian laporan pada aplikasi Kinsatker, dan validasi data hasil mediasi.

Kegiatan tersebut dibuka oleh Direktur Pembinaan Administrasi Badilag Dr. Dra. Nur Djannah Syaf, S.H., M.H, dan langsung menyampaikan beberapa arahan. salah satunya adalah kepatuhan dalam pengisian e-Doc. ketidak patuhan pengisian e-Doc akan mempengaruhi kinerja raport SIPP.
Selanjutnya kegiatan tersebut diisi dengan pemaparan tentang pengisian laporan pada aplikasi Kinsatker dan validasi data oleh Tim Satgas dari Badilag yang menjelaskan dengan rinci tata cara pengisian laporan dan teknis melakukan validasi data hasil mediasi. Setelah pemaparan dari Badilag selanjutnya acara dilanjutkan dengan tanya jawab.
