Pengadilan Agama Lolak Menyambut Kunjungan Kerja Perdana Dari
Ketua Pengadilan Tinggi Agama Manado Yang Baru
Lolak - Pengadilan Agama Lolak mendapat kunjungan kerja perdana dari Ketua Pengadilan Tinggi Agama Manado yang baru, Bapak H. Cholidul Azhar, SH., M. Hum. pada hari Selasa, 26 November 2019. Dalam kunjungan ini Beliau bersama dengan Panitera Pengadilan Tinggi Agama Manado Bapak Drs. H. Muhammad Nur, MH. Kedatangan rombongan dari Pengadilan Tinggi Agama Manado diawali melakukan pengecekan terhadap sarana dan prasarana yang ada di Pengadilan Agama Lolak terutama pada bagian Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

Sejumlah perwakilan dari Pengadilan Agama Lolak antara lain Bapak Nur Ali Renhoat, S. Ag. (Wakil Ketua), Bapak Rachmat Enoch, S. Ag. (Sekretaris), Ibu Dra. Sunarti Puasa (Panitera), dan Bapak Zweetly Daryono Soeratinojo, S. Kom. (Kasubbag Umum dan Keuangan) menjelang siang mendampingi para rombongan dari Pengadilan Tinggi Agama Manado untuk datang mengunjungi dan melihat langsung lokasi lahan yang akan dibangun Gedung Baru Pengadilan Agama Lolak.

Bertempat di ruang sidang Pengadilan Agama Lolak berlangsung acara pembinaan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Manado Bapak H. Cholidul Azhar, SH., M. Hum. yang diikuti oleh seluruh pejabat Struktural dan Fungsional Pengadilan Agama Lolak tanpa terkecuali. Kehadiran Ketua Pengadilan Tinggi Agama Manado yang baru ini terasa sangat istimewa bagi Pengadilan Agama Lolak karena merupakan Satuan Kerja (Satker) pertama yang mendapat kunjungan kerja setelah Beliau dilantik menjadi Ketua Pengadilan Tinggi Agama Manado yang baru.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Manado menyampaikan salam perkenalan kepada seluruh pegawai Pengadilan Agama Lolak. Beliau juga berpesan untuk setiap pegawai bekerja sama dengan gigih demi kemajuan Pengadilan Agama Lolak terutama dalam implementasi aturan - aturan maupun kebijakan baru yang dikeluarkan oleh Badan Peradilan Agama salah satunya monitoring kinerja Satker melalui aplikasi SIPP yang bersinggungan langsung terhadap pelayanan hukum untuk masyarakat pencari keadilan di Kabupaten Bolaang Mongondow, Provinsi Sulawesi Utara.

