Mediasi Berhasil, Konflik Reda Harmoni Terjaga
Lolak - Pengadilan Agama Lolak terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan penyelesaian perkara yang berkeadilan, humanis, dan mengedepankan musyawarah. Melalui proses mediasi yang dilaksanakan secara optimal, Pengadilan Agama Lolak berhasil menyelesaikan perkara perceraian dengan kesepakatan para pihak. Proses mediasi ini dipandu oleh Mediator YM Madjibran Tjebbang S.H.I., M.H., yang berperan aktif dalam menciptakan suasana dialogis, terbuka, dan kondusif, sehingga konflik dapat diredam dan solusi terbaik dapat dicapai. Keberhasilan ini menjadi wujud nyata komitmen Pengadilan Agama Lolak dalam memberikan pelayanan peradilan yang efektif, damai, dan berorientasi pada kepentingan para pencari keadilan.

