header banner

Written by PA Lolak on . Hits: 1002

Syarat Pengajuan Cerai

 LOGO VEKTOR PA LOLA


    speak text to speech with Resvonsive Voice
  1. Surat Permohonan atau gugatan rangkap 8;
  2. fotcopy KTP Penggugat atau Pemohon; 
  3. Asli dan Fotocopy Buku nikah;
  4. Surat izin perceraian bagi PNS; 
  5. Surat pengantar mengurus cerai dari kepala desa;
  6. Membayar panjar biaya perkara.

 

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Lolak

Jl. Trans Sulawesi, Desa Dulangon, Kecamatan Lolak, Kabupaten Bolaang Mongondow

Telp: (0434) - 2608191

WA : 0851-7540-2883

Email  : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.