header banner

Written by Khairul Syafri on . Hits: 2564

Aplikasi Gugatan Mandiri

Berdasarkan Surat Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Badilag) Nomor: 1922/DJA/HM.01/4/2020 tentang Optimalisasi Aplikasi Gugatan Mandiri. Untuk itu kini Pengadilan Agama menyediakan layanan pembuatan Gugatan dan pengajuan Permohonan mandiri secara online yang dibuat oleh Mahkamah Agung RI melalui Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Badilag) untuk masyarakat pencari keadilan di Kabupaten Bolaang Mongondow dalam upaya pencegahan penyebaran virus Covid-19 sehingga masyarakat tidak perlu datang ke Pengadilan Agama Lolak pada masa penerapan social & physical distancing. Untuk tata cara pendaftaran dan persyaratan pembuatan Gugatan atau pengajuan Permohonan cukup dengan KLIK gambar dibawah ini:

Aplikasi Gugatan Mandiri 1


 

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Lolak

Jl. Trans Sulawesi, Desa Dulangon, Kecamatan Lolak, Kabupaten Bolaang Mongondow

Telp: (0434) - 2608191

WA : 0851-7540-2883

Email  : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.