Antrian prioritas merupakan bentuk dukungan serta meningkatkan pelayanan pada Pengadilan Agama Lolak terhadap para pencari keadilan khususnya kaum rentan yakni disabilitas, lansia, ibu hamil dan menyusui. Hal ini guna memberikan perlakuan secara khusus dalam pelayanan bagi pihak yang termasuk dalam kategori kaum rentan.