header banner

Written by Khairul Syafri on . Hits: 56

KUA Kecamatan Lolayan Menjadi Lokasi Terakhir Dalam Pelaksanaan Sidang Diluar Gedung Pengadilan Agama Lolak Tahun 2024


Sidkel Lolayan 1

Lolak – Kamis, 05 September 2024 yang juga bertepatan dengan tanggal 01 Rabi’ul Awal 1446 H bertempat di KUA Kecamatan Lolayan menjadi lokasi terakhir untuk pelaksanaan sidang diluar gedung Pengadilan Agama Lolak Tahun 2024. Berdasarkan Surat Tugas Ketua Pengadilan Agama Lolak Nomor: 258/KPA.W18-A7/HK2.6/IX/2024 tanggal 04 September 2024 yang menugaskan YM. Nurafni Anom, S.H.I., M.H. (Ketua Majelis), YM. Hj. Nadzarina Hanuranda, S.H.I. (Hakim Anggota 1), YM. Binti Nur Mudawamah, S.H.I. (Hakim Anggota 2), Muhammad Mukhtar Lutfhfi, S.Ag. (Panitera), Emila Gonibala, S.H.I. (Panitera Pengganti), Yusuf Arfah SImbuka, S.Ag. (Panitera Pengganti), Fajar Arif Setiawan, A.Md. (Pengelola Perkara), Iswahyudi Makaminan, S.H. (PPNPN).

Sidkel Lolayan 2

Pelaksanaan sidang yang dimulai sekitar pukul 09.00 berjalan lancer tanpa kendala yang berarti sehingga Pengadilan Agama Lolak menuntaskan realisasi kegiatan sidang diluar gedung untuk Tahun Anggaran 2024 sebagaimana dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Lolak

Jl. Trans Sulawesi, Desa Dulangon, Kecamatan Lolak, Kabupaten Bolaang Mongondow

Telp: (0434) - 2608191

WA : 0851-7540-2883

Email  : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.